Sabtu, 05 Februari 2011

Road Show Sanitasi

LAPORAN KEGIATAN ROADSHOW
PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP)
WILAYAH BARAT TAHUN 2010
Jakarta, 28 – 29 Januari 2010

Kegiatan Roadshow Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman ini diselenggarakan oleh Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) Nasional. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan kesamaan pemahaman tentang PPSP kepada pihak Pemda, memperkenalkan Tenaga Fasilitator yang akan mendampingi Kelompok Kerja Sanitasi ( Pokja Sanitasi ) propinsi dan kabupaten/kota di Wilayah barat yang sudah mengikuti program PPSP serta memonitoring informasi persiapan penyusunan program kerja di daerah.
Adapun dasar perumusan program PPSP berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 pada lampiran :

I. TANTANGAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN TAHUN 2010.
6. Dalam penyusunan program dan kegiatan guna mencapai sasaran pembangunan daerah, wajib menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Selanjutnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, mensyaratkan perlunya keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan, baik di antara kegiatan dalam satu program maupun kegiatan antar program, dalam satu SKPD dan antar SKPD, dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada masing-masing SKPD serta sinkronisasi program dan kegiatan antar tingkatan pemerintahan. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, untuk tingkat nasional telah dibentuk badan adhock yaitu Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) yang terdiri dari lintas Departemen/Kementerian dan unsur-unsur lainnya melalui pencanangan program PPSP sehingga tercapai pelaksanan kinerja yang sinergi, terpadu dan fokus pada permasalahan Sanitasi di Indonesia. Untuk tingkat propinsi dan kabupaten/kota, akan dibentuk Pokja Sanitasi sesuai dengan:
1. Surat Edaran Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050/2615/VI/Bangda tanggal 5 Nopember 2009 perihal Petunjuk Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Sanitasi di Daerah.
2. Surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7057/Dt.6.03/11/2009 tanggal 25 Nopember 2009 perihal Penetapan Kabupaten/Kota Program PPSP tahun 2010.
3. Surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 0472/Dt.6.3/01/2010 tanggal 21 Januari 2010 perihal Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2010.
Pokja Sanitasi propinsi dan kabupaten/kota tersebut terdiri dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur-unsur yang membidangi sanitasi di wilayah masing-masing yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah masing-masing serta tetap berkoordinasi dengan TTPS di Jakarta.
Adapun tugas awal pembentukan Pokja Sanitasi di tingkat propinsi, kabupaten/kota adalah menyusun Buku Putih yang berisi informasi dasar (database) kondisi riil permasalahan sanitasi di daerah dengan melibatkan peran serta aktif berbagai stakeholder dan masyarakat. Buku Putih tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK), berisi berbagai program pembangunan sanitasi pada berbagai SKPD yang disusun secara terpadu (Program oriented) dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dokumen SSK akan menjadi pedoman dalam proses pengganggaran dan tahapan pembangunan bidang sanitasi dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sanitasi di daerah.
Demikianlah Laporan Kegiatan Roadshow Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Perkotaan Wilayah Barat Tahun 2010 ini kami buat, semoga bermanfaat bagi bagi pembangunan bidang sanitasi di Indonesia.
Sanitasi Adalah Tanggungjawab Kita Bersama.
LAPORAN KEGIATAN
SOSIALISASI PELAKSANAAN SANITASI BERBASIS MASYARAKAT (SANIMAS) T.A 2009


A. Pendahuluan

Saat ini sistem pembuangan air limbah di kawasan permukiman belum ditangani secara baik. Air limbah dari rumah tangga langsung disalurkan ke saluran drainase lingkungan tanpa melalui proses pengolahan yang baik (Combine System). Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu bebasnya dari pembuangan tinja secara terbuka (open defecation free) sampai dengan tahun 2009 dan pencapaian target Millenium Development Goals (MDG’s), yaitu terlayaninya 50% masyarakat yang belum mendapatkan akses air limbah sampai dengan tahun 2015.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak kegagalan proyek sanitasi yang diakibatkan tidak adanya program sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat calon pengguna fasilitas yang dibangun tersebut. Untuk itu perlu dirumuskan program pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan aspek-aspek pengembangan kelembagaan, regulasi/peraturan, pendanaan/pembiayaan, kerjasama antar pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat/swasta, teknis teknologi, dan capacity building untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dalam usaha pencapaian sasaran kebijakan dan strategi air limbah 2009 (RPJMN) dan tahun 2015 (MDG’s).

B. Tahapan Sanitasi Berbasis Masyarakat ( SANIMAS )

Ada beberapa sistem pengolahan air limbah yang direkomendasikan dalam program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), yaitu :
1. MCK Plus.
2. Septictank Bersama.
3. IPAL Komunal (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

Pada proses pelaksanaannya, diterapkan tahapan-tahapan proses pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan dalam usaha untuk menjamin kelanjutan (sustainability) program SANIMAS tersebut. Adapun tahapan implementasi SANIMAS adalah :
1. Tahap Persiapan
Persiapan segala materi SANIMAS.

2. Tahap Seleksi Kabupaten/Kota
Kesiapan Kabupaten/Kota bekerja sama dengan Fasilitator LSM.

3. Tahap Seleksi Masyarakat/Kampung
Penilaian seleksi kampung dari Longlist menjadi Shortlist.
4. Tahap Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM)
- Pemilihan teknologi oleh masyarakat (Informed Choice Catalogue/ICC).
- Pembuatan DED dan RAB.
- Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
- Skema kontribusi masyarakat.
- Rencana konstruksi, kontribusi, pelatihan dan OM.

5. Tahap Konstruksi dan Capacity Building
- MCK Plus.
- Septictank Bersama.
- IPAL Komunal.

6. Tahap Evaluasi dan Support OM
Pengujian terhadap output dan jaminan konstruksi selama 1 tahun.

C. Mekanisme Pendanaan SANIMAS

Sumber-sumber pendanaan dalam pelaksanaan program SANIMAS terdiri atas :
1. Pemerintah Pusat (APBN)
2. Pemerintah Daerah (APBD)
3. Donor LSM
4. Masyarakat (Inkind / Incash).

Dalam mekanisme umum, porsi pendanaan 1 paket SANIMAS terdiri atas :
- APBN : Rp. 100.000.000
- APBD Kabupaten/Kota : Rp. 250.000.000

Untuk mekanisme pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), porsi pendanaan SANIMAS terdiri atas :
- APBN : 90 %
- APBD Kabupaten/Kota : 10 % ( dana pendamping )

D. Rencana Tindak Lanjut Kabupaten/Kota

Sebagai Rencana Tindak Lanjut pelaksanaan Sosilisasi SANIMAS, diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota akan berminat dan mengirimkan Surat Minat (Expression of Interest) untuk mengikuti program SANIMAS Tahun 2009 yang ditujukan kepada Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman melalui Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengelolaan Penyehatan Lingkungan Permukiman di SNVT Provinsi.


E. Penutup

Demikiankah laporan kegiatan Sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) tahun 2009 ini kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi kemajuan sector SANITASI di Indonesia.
KETUA UMUM
ALIANSI KOTA PEDULI SANITASI (AKOPSI)

SAMBUTAN PEMBUKAAN

Pada
SIDANG PLENO PERTAMA

PERTEMUAN PUNCAK KOTA-KOTA SANITASI KE VII
DI BUKITTINGGI

Bukittinggi, 21 Mei 2010


Bismillaahirrohmaanirrohiim
Bapak Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas,
Bapak Direktur Jenderal Cipta Karya,
Para Kepala Daerah Provinsi, Para Bupati dan Walikota
serta Saudara-Saudara sekalian hadirin yang saya hormati,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
dan Salam Sejahtera bagi kita semua.

Pada kesempatan yang berbahagia ini marilah kita bersyukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan kenikmatan tiada tara kepada kita semua dan atas ijin-Nya lah pada hari ini kita semua dapat hadir disini dalam rangka Penyelenggaraan Pertemuan Puncak Kota-kota Sanitasi atau City Sanitation Summit yang ke VII di Bukittinggi.
Pertemuan Puncak Kota-kota Sanitasi ini diselenggarakan bukan semata-mata hanya dalam rangka mengisi kegiatan awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014, namun merupakan kebutuhan kita bersama dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan sanitasi bagi seluruh lapisan masyarakat.



Bapak Deputi, Bapak Dirjen, Bapak-Ibu dan Saudara-Saudara sekalian yang saya hormati,
Pada tanggal 22 Oktober 2009, para walikota yang tergabung dalam kota-kota pelaksana ISSDP tahap I dan Tahap II mewakili kota-kota Indonesia yang peduli sanitasi dan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui pembangunan sanitasi di kawasan perkotaan bersepakat untuk menyatukan gerak dalam pengarusutamaan pembangunan sanitasi di Indonesia dengan membentuk suatu forum yang dinamakan ALIANSI KOTA PEDULI SANITASI (AKOPSI).
Sejalan pula dengan resolusi no 61/192 Sidang Umum PBB tentang penetapan tahun 2008 sebagai “International Year of Sanitation”, maka AKOPSI juga ingin mengambil peran dalam meningkatkan kepedulian tentang pentingnya sanitasi dalam pembangunan kesehatan dan kesejahteraan penduduknya. Kami dari AKOPSI juga memandang penting resolusi ini berkaitan dengan upaya dukungan kita bersama bagi pencapaian sasaran dari MDGs terutama terkait dengan “Penurunan sebesar separuh proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar pada tahun 2015”.
DEKLARASI JAMBI tentang pembentukan Aliansi Kota Peduli Sanitasi Indonesia, sangat didukung oleh semangat serta kesadaran para Walikota yang hadir pada beberapa hal pokok antara lain:
Pertama : Bahwa pembangunan sanitasi di Indonesia perlu secara terus menerus disebarluaskan dalam upaya pembangunan perkotaan yang berkelanjutan,
Kedua : Bahwa pembangunan sanitasi sangat terkait dengan proses pengentasan kemiskinan sehingga sangat penting guna memicu semangat pro-poor sanitation, sebagaimana terpancar pada Deklarasi Blitar,
Ketiga : Bahwa pembangunan sanitasi juga perlu dikembangkan sejalan dengan semangat dan dorongan pentingnya peranserta seluruh pemangku kepentingan terutama membangun sanitasi bersama masyarakat, sebagaimana komitmen pada Deklarasi Payakumbuh,
Keempat : Bahwa untuk mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan sanitasi secara lebih menyeluruh di seluruh nusantara perlu mengoptimalkan berbagai sumber daya melalui kerjasama antar kot9a-kota yang peduli terhadap pemecahan masalah sanitasi,
Kelima : Bahwa pembentukan jaringan kerjasama antar kota-kota yang peduli akan sanitasi diyakini dapat turut membantu secara konkrit upaya pemerintah dalam percepatan pembangunan sanitasi di kawasan perkotaan.

Berdasarkan beberapa hal diatas, maka kami dari AKOPSI beserta jajarannya akan berusaha secara konsisten mendukung upaya pemerintah di dalam pelaksanaan upaya pencapaian 3 (tiga) sasaran utama Program Nasional Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PN-PPSP), sebagaimana ditetapkan dalam Roadmap PPSP.
Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara Peduli Sanitasi yang berbahagia,
Pelaksanaan Konferensi Sanitasi Nasional ke-II yang diselenggarakan pada bulan Desember 2009, dinilai sebagai momentum bagi percepatan pembangunan sanitasi di Indonesia. KSN yang merupakan satu agenda nasional dalam rangkaian kegiatan pembangunan sanitasi untuk memperkuat sekaligus memperluas komitmen yang telah ada juga dijadikan tonggak bagi AKOPSI untuk memperteguh komitmen para anggota dengan melaksanakan Rapat Kerja Nasional yang pertama.
Melalui Rapat Kerja Nasional pertama tersebut, AKOPSI telah memperkuat basis-basis kegiatan operasionalnya melalui penguatan kelembagaan dengan melengkapi berbagai kelengkapan organisasi, penyiapan rancangan rencana strategis dan rancangan rencana kerjanya dengan membentuk tim-tim kerja dengan harapan semua produk organisasi ini secara operasional nantinya akan sejalan dan mendukung secara paralel dengan langkah langkah strategis pemerintah yang dituangkan dalam program nasional percepatan pembangunan sanitasi permukiman.
Bapak Deputi, Bapak Dirjen, Bapak2, Ibu2 dan Saudara-Saudara Peserta dan Undangan City Sanitation Summit-VII Yang Saya Banggakan,

Kami menyadari bahwa pada era otonomi daerah dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, proses pembangunan sanitasi nampaknya akan mengarah pada inisiatif daerah untuk membangun dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk juga untuk berkontribusi pada program pembangunan nasional sektor sanitasi. Saat ini tercatat telah ada 24 kota yang telah memiliki Strategi Sanitasi Kota (SSK) sebagai upaya awal membangun sanitasi perkotaan secara lebih terkoordinasi, komprehensif dan tanggap kebutuhan. Semua SSK yang dihasilkan diyakini terproses melalui perpaduan pendekatan Bottom Up dan Top Down. Ini merupakan langkah awal yang baik dan berhasil, sehingga dapat menjadi panduan pula bagi kota-kota berikutnya yang menjadi peserta program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman.
Hampir semua SSK yang telah dihasilkan oleh kota-kota dinilai telah memiliki format sebagaimana yang diperlukan untuk suatu fortofolio investasi sanitasi di daerah. Rencana aksi yang dihasilkan SSK diantaranya dilengkapi dengan kebutuhan pembiayaan yang diperlukan baik yang dapat dianggarkan pemerintah kotanya maupun diusulkan untuk dibiayai dari sumber-sumber lain. Namun suatu hal yang nyata dan menggembirakan adalah adanya upaya peningkatan profil sanitasi pada berbagai kota anggota AKOPSI yang turut didukung oleh peningkatan penganggaran dari APBD masing-masing kota.
Meskipun demikian, mengingat kemampuan anggaran dari masing-masing kota yang masih terbatas, besarnya alokasi belanja sanitasi akan bervariasi dan masih dalam tingkatan yang belum signifikan. Rencana pengembangan yang tertuang dalam SSK dan Rencana Aksi seringkali tidak dapat sepenuhnya dijalankan karena keterbatasan atau minimnya dana yang ada. Terdapat beberapa pemerintah kota terpaksa menunda beberapa rencana aksinya. Pemerintah Kota yang telah menyusun sendiri strategi sanitasinya, harus bekerja keras menemukan cara untuk menembus kendala tersebut. Dana APBD, APBD Provinsi, DAK dan skema pendanaan lain termasuk APBN, nampaknya masih belum cukup untuk mendukung secara penuh target pembangunan sanitasi. Merujuk pada hasil Konvensi Sanitasi Nasional tentang Strategi Sanitasi Perkotaan (April 2009), terkait dengan aspek pendanaan hampir seluruh daerah baik kota, kabupaten dan provinsi nampaknya masih perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat, mengingat adanya keterkaitan dengan aspek kebijakan yang ada.
Aspek kebijakan yang berkaitan dengan pendanaan yang nampaknya perlu segera diimplementasikan adalah upaya meningkatkan DAK yang lebih memadai terutama pada daerah-daerah yang telah menunjukan kinerja pembangunan sanitasinya, kemudian bagaimana agar kebutuhan pendanaan yang ada pada SSK yang komprehensip yang telah dihasilkan secara utuh oleh daerah dapat terakomodasi dalam pelaksanaan RPIJM, sehingga menjadi rujukan yang yang lebih efektif bagi pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah.
Disamping itu mengingat pengalaman kami dengan WASAP D yang tidak mulus sebagaimana yang diharapkan kiranya pembukaan akses kepada sumber-sumber pendanaan, baik yang berasal dari lembaga keuangan dalam negeri, bilateral, maupun multilateral serta pengembangan pola subsidi atau hibah dalam pembangunan sanitasi guna mendorong kontribusi pemerintah daerah perlu mendapat penegasan terutama dari segi mekanismenya agar bisa terimbangi dengan baik oleh proses pengganggaran di daerah.
Terkait dengan hal ini adanya peluang pemanfaatan hibah dari AusAid melalui Infrastructure Enhanchement Grants (IEG), sudah barang tentu kami sambut dengan baik. Ini membuktikan bahwa SSK dapat benar-benar akan menjadi portofolio investasi sanitasi dan menjadi instrument marketing dalam perolehan pembiayaan dari sumber-sumber lain selain dari pemerintah. Namun sekali lagi diharapkan pengalaman WASAP D tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran yang baik agar mekanisme IEG kedepan ini dapat berjalan dengan lancar.

Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara Sekalian yang Saya Hormati,
Dalam rangka pelaksanaan City Sanitation Summit ke VII kami dari AKOPSI ingin menyampaikan penghargaan kepada Walikota Bukittinggi, yang telah menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakannya sesuai agenda AKOPSI yang dirumuskan pada Rakernas AKOPSI yang pertama di Jakarta. Kami bersama Walikota Bukittinggi dan Walikota Payakumbuh selaku ketua Tim Pengarah City Sanitation Summit VII juga sependapat bahwa tema untuk penyelenggaraan CSS VII ini yaitu “MENGUATKAN KEMITRAAN UNTUK MEMENUHI PELAYANAN SANITASI BAGI RAKYAT” merupakan tema yang tepat untuk dapat memperkuat jejaring kemitraan antar anggota AKOPSI serta juga dalam konteks kerjasama atar daerah untuk mewujudkan keharmonisan pembangunan antar daerah itu sendiri. Kasus yang antara lain akan diangkat pada CSS kali ini seperti kemasan bagi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional merupakan suatu contoh konkrit pelaksanaan dari tema Sanitation summit. Mudah-mudahan khususnya dengan kehadiran Bapak Dirjen Cipta Karya pada kesempatan ini dapat memperkaya kita didalam mengemas TPA regional tersebut sejalan dengan format teknis maupun administratif yang diarahkan atau yang ditetapkan Pemerintah.
Bapak Deputi, Bapak Dirjen, Bapak, Ibu dan Hadirin Sekalian,
Khusus kepada Bapak Direktur Jenderal Cipta Karya kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya serta arahan yang nanti akan diberikan kepada semua peserta, sehingga dapat menjadi referensi bagi kami untuk membekali pelaksanaan yang lebih efektif lagi atas tekad kami untuk turut mewujudkan pencapaian program nasional PPSP serta khususnya dalam mengimplementasikan strategi sanitasi kota yang telah dihasilkan.
Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan dalam mengawali Sidang Pleno Pertama Pertemuan Puncak Sanitasi yang ke-tujuh ini, kepada semua peserta saya ucapkan selamat berdialog, berdiskusi, bertukar pikiran. Atas perhatian dan kehadiran Saudara-Saudara sekalian diucapkan terima kasih.
Wabillahi Taufik Wal Hidayah. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Ketua Umum AKOPSI


dr. H. Rd. Bambang Priyanto

Jumat, 04 Februari 2011

KONVENSI NASIONAL SANITASI PERKOTAAN
Jakarta, 20 – 21 April 2009

Konvensi Sanitasi Perkotaan ini dilaksanakan untuk menyatukan persepsi dan sistem penanganan program sanitasi di Indonesia serta perumusan Rencana Aksi yang berkelanjutan ( sustenable ) dengan melibatkan peran serta berbagai stakeholder, yaitu:
1. Pemerintah Pusat.
2. Pemerintah Kabupaten/Kota.
3. Lembaga Donor.
4. Masyarakat.
Sebagai langkah awal, telah dideklarasikan Pernyataan Komitmen Gubernur, Walikota dan Bupati dalam Percepatan Pembangunan Sanitasi di Indonesia.
Konvensi Sanitasi Perkotaan ini telah merumuskan beberapa hal yang penting untuk segera ditindaklanjuti bersama. Hal- hal penting yang dapat dirangkum dari kegiatan selama dua hari tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kondisi Sanitasi di Indonesia masih cukup memprihatinkan. Akses terhadap sanitasi dasar mencapai 90,5% (di perkotaan) dan 67% (pedesaan). Namun akses terhadap sanitasi setempat yang aman (menggunakan septic tank) baru mencapai 71,06% (kota) dan 32,47% (desa). Target pemenuhan MDG menyangkut BABS di Indonesia pada tahun 2014 dirasa cukup berat, sehingga perlu upaya sungguh-sungguh di semua tingkatan pemerintahan.
2. Perlu memprioritaskan dan mempercepat pembangunan sanitasi. Anggaran sektor sanitasi diharapkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Termasuk bagaimana pemerintah (Departemen Keuangan) memberikan ijin agar dana dalam DAU dapat dimanfaatkan sebagai dana untuk perbaikan sanitasi dasar. Dan diharapkan ada kenaikan alokasi DAK untuk sanitasi.
3. Pernyataan Komitmen dalam Konvensi Sanitasi perkotaan, dan deklarasi-deklarasi Kota-kota/kabupaten menyangkut pembangunan sanitasi sebelumnya seperti Deklarasi Jakarta, Blitar, dan Payakumbuh menunjukkan dua hal:
a. Besarnya semangat dan komitmen kota/kabupaten dan provinsi untuk memperbaiki sanitasi di tingkat daerah,
b. Kebutuhan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat terkait pembangunan sektor sanitasi.
4. Pemerintah Pusat mendorong daerah untuk menyiapkan program-program sanitasi yang baik dan memberikan penghargaan tinggi atas inisiatif-inisiatif daerah terkait sanitasi. Di masa mendatang, penganggaran didasarkan pada kinerja daerah. Salah satunya adalah persiapan daerah menyusun strategi sanitasi kota/kabupaten (Renstra Sanitasi Kota/Kabupaten)
5. Banyak model program di sektor sanitasi (baik fisik maupun non fisik) yang dikembangkan oleh pemerintah dan kalangan donor. Tetapi model yang kembangkan tidak mudah direplikasi karena adanya beberapa kendala, baik menyangkut dana maupun SDM terkait dengan kemampuan teknis.
6. Diperlukan sebuah rencana strategi sanitasi di tingkat kota/kabupaten. Lokakarya ini berhasil menyepakati beberapa hal menyangkut:
a. Proses penyusunan Renstra sanitasi Kota/kabupaten (di antaranya advokasi tentang pentingnya sanitasi, pembentukan pokja, pemetaan sanitasi, penyusunan Renstra, dsb).
b. Substansi Renstra Sanitasi (pencanangan visi dan misi, kebijakan, strategi, kegiatan, tahapan, dan monitoring).
c. Legalitas Renstra Sanitasi (payung hukum dan perundang-undangan, mekanisme integrasi ke tahap perencanaan dan penganggaran).
Untuk memudahkan perencanaan dan penanganan sanitasi, seluruh kabupaten/kota harus membuat dokomen Strategi Sanitasi Kota (SSK). SSK disepakati sebagai basis penyusunan RPIJM dan secara formal dituangkan ke dalam materi RPIJM. Selanjutnya, bentuk, cakupan, dan legalitas Renstra tersebut perlu dituangkan dalam suatu pedoman penyusunan SSK yang dapat digunakan oleh seluruh kota/kabupaten dalam menyusun Strategi Sanitasi Kota/Kabupaten.

Demikianlah hal-hal yang dapat disimpulkan dari kegiatan Konvensi Sanitasi Perkotaan ini. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama dalam upaya bersama mempercepat pembangunan sanitasi di Indonesia.

Kamis, 03 Februari 2011