Sabtu, 05 Februari 2011

Road Show Sanitasi

LAPORAN KEGIATAN ROADSHOW
PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP)
WILAYAH BARAT TAHUN 2010
Jakarta, 28 – 29 Januari 2010

Kegiatan Roadshow Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman ini diselenggarakan oleh Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) Nasional. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan kesamaan pemahaman tentang PPSP kepada pihak Pemda, memperkenalkan Tenaga Fasilitator yang akan mendampingi Kelompok Kerja Sanitasi ( Pokja Sanitasi ) propinsi dan kabupaten/kota di Wilayah barat yang sudah mengikuti program PPSP serta memonitoring informasi persiapan penyusunan program kerja di daerah.
Adapun dasar perumusan program PPSP berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 pada lampiran :

I. TANTANGAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN TAHUN 2010.
6. Dalam penyusunan program dan kegiatan guna mencapai sasaran pembangunan daerah, wajib menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Selanjutnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, mensyaratkan perlunya keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan, baik di antara kegiatan dalam satu program maupun kegiatan antar program, dalam satu SKPD dan antar SKPD, dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada masing-masing SKPD serta sinkronisasi program dan kegiatan antar tingkatan pemerintahan. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, untuk tingkat nasional telah dibentuk badan adhock yaitu Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) yang terdiri dari lintas Departemen/Kementerian dan unsur-unsur lainnya melalui pencanangan program PPSP sehingga tercapai pelaksanan kinerja yang sinergi, terpadu dan fokus pada permasalahan Sanitasi di Indonesia. Untuk tingkat propinsi dan kabupaten/kota, akan dibentuk Pokja Sanitasi sesuai dengan:
1. Surat Edaran Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050/2615/VI/Bangda tanggal 5 Nopember 2009 perihal Petunjuk Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Sanitasi di Daerah.
2. Surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7057/Dt.6.03/11/2009 tanggal 25 Nopember 2009 perihal Penetapan Kabupaten/Kota Program PPSP tahun 2010.
3. Surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 0472/Dt.6.3/01/2010 tanggal 21 Januari 2010 perihal Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2010.
Pokja Sanitasi propinsi dan kabupaten/kota tersebut terdiri dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur-unsur yang membidangi sanitasi di wilayah masing-masing yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah masing-masing serta tetap berkoordinasi dengan TTPS di Jakarta.
Adapun tugas awal pembentukan Pokja Sanitasi di tingkat propinsi, kabupaten/kota adalah menyusun Buku Putih yang berisi informasi dasar (database) kondisi riil permasalahan sanitasi di daerah dengan melibatkan peran serta aktif berbagai stakeholder dan masyarakat. Buku Putih tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK), berisi berbagai program pembangunan sanitasi pada berbagai SKPD yang disusun secara terpadu (Program oriented) dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dokumen SSK akan menjadi pedoman dalam proses pengganggaran dan tahapan pembangunan bidang sanitasi dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sanitasi di daerah.
Demikianlah Laporan Kegiatan Roadshow Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Perkotaan Wilayah Barat Tahun 2010 ini kami buat, semoga bermanfaat bagi bagi pembangunan bidang sanitasi di Indonesia.
Sanitasi Adalah Tanggungjawab Kita Bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar